Kamis, 21 April 2011

Selasa, 19 April 2011

Minggu, 17 April 2011

Umurku dan Adik Kecil



Seperti keruntuhan koloni air di tengah kemarau panjang. Tidak terbayang. Tapi itulah kenyataannya. I’ll get a new comer in my family. Yeah, the baby. Oh God. Diumur saya yang tiga bulan lagi tepat 19 tahun saya dapat adik kecil. Yang lebih membuat gubrak takdir ini adalah bahwa seminggu yang lalu tepat dihari Yeri Yunita, sahabat seperjuangan saya di kampus, memberitakan bahwa Ibu-nya hamil dan saya ngakak berat sampai-sampai berurai air mata dan bergegas mencari toilet di warung pecel lele kecil dekat kampus yang sedang kami singgahi karena mata kuliah yang kosong tapi sialnya tidak ada toiletnya.

Masih jelas di ingatan saya, betapa terbahaknya kami saat itu. Sampai-sampai seisi warung unyil itu menoleh risih. Saking mengganggunya kami, berkali-kali salah seorang yang sedang meracik minuman menatap sinis seolah berseru dalam hati, “ Cepatlah keluar kalian, cepatlah pergi. Pergi sana!”. Di luar warung pun kami masih asyiknya cekikikan. Air mata saya berurai deras sambil menahan kencing.

Beberapa hari berikutnya saat mama cerita tentang “perut”nya. Jeguerrrr… rasanya bumi terbalik. Serasa hanya berpijak pada satu kaki kemudian saya terjatuh. Saat mama bilang “positif, mbak!” saya masih dengan tampang bego’nya. Dipikiran saya positif tidak mendapat menstruasi lagi seperti nenek atau positif sedang menstruasi. Tidak terpikir sedikitpun tentang hal itu.

Sejak seminggu sebelumnya mama memang sudah bingsal. Berkali-kali bertanya pada saya tentang siklus menstruasi kami yang biasanya berbarengan. Tapi sekali lagi, saya tidak terpikir sampai kesana.

Saat saya cerita dengan Yeri dia jadi tak hentinya tertawa. Dari awal mulai mata kulaih sampai berakhirnya hari itu. Setiap menoleh ke saya pasti bawaannya cengar-cengir. Kacau tu anak.

Wait, cerita diatas bukan berarti saya menolak berkah “koloni air” berwujud “cabang bayi” di rahim mama saya kini loh. Saya tidak malu sama sekali. Hhmm, jujur, pertamanya sempat terlintas seperti itu. Punya adik yang beda umurnya akan 20 tahun kurang lebih. Never imaged. Tapi tidak sama sekali. Saya malah bersyukur. Karena sejak dulu saya mengidamkan keluarga besar seperti kedua nenek saya yang wonderwomen karena punya 6 orang anak yang tidak mengecewakan. Termasuk mama papa, terlepas dari takdir mereka masing-masing. Alhasil, akan sama dengan keluarga ini nanti. Kami 5 bersaudara. Pasti akan ramai, berisik, penuh berbagi, semuanya. Jadi tidak sabar menunggu adik kecil-ku. Semoga sehat selalu dan berjalan lancar. Baik-baik ya lullaby.

Sabtu, 09 April 2011

Terapi Kecil

Pagi ini hujannya deras. Sangat lebat hingga buat merinding. Yang lebih membuat pagi ini jadi melankolis adalah saya mengetik page ini sambil mendengarkan rekaman suara saya yang isinya puisi ber-backsound ost. I’am sorry I love you. Saya ulangi terus rekaman itu.
Semua jendela dikamar saya buka selebar yang bisa. Hingga titik-titik rintik sempat masuk menyentuh kulit beberapa kali. Hah, rasanya terapi kecil.
Jadi ingat kalau puisi nice itu saya buat karena sedang geram-geramnya dengan seseorang. Tapi sekarang tidak begitu lagi. Saya sudah tahu cara mengatasi “kalut”nya.

Sosialisasi dan Penyaringan Calon Hakim Agung

Mewujudkan terselenggaranya kekuasaan kehakiman yang jujur,

bersih, transparan, dan professional

Palembang - Menjamin seleksi dalam tubuh KY berorientasi terjaringnya hakim agung yang terbaik. Kalimat itu yang sangat ditekankan oleh wakil ketua KY, H Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum. dalam seminar sosialisasi dan penyaringan calon hakim agung yang terselenggara akibat kerjasama Komisi Yudisial RI dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jumat (18/03). Dibuka oleh dekan FH Unsri, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D, acara dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari hakim tinggi, dosen dan mahasiswa juga wartawan dari beberapa media cetak. Pada acara yang dilaksanakan di ruang Zainal Abidin FH Unsri kampus Bukit ini, wakil ketua KY dan dekan FH Unsri juga sempat bertukar cendra mata sebagai tanda penghormatan. Sebagai pembicara tunggal H Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum. menggawali seminar dengan pengenalan tentang KY. Dimana menurut beliau belum banyak yang mengerti kedudukan KY dalam republic ini. Dituturkannya bahwa KY merupakan mahluk baru setelah reformasi yang tugasnya khusus menjaga kehormatan dan mengawasan eksternal terhadap hakim agung yang dulu sempat diamputasi oleh MK yang tugasnya lebih kepada pengawasan internal bagi para hakim agung. Saat disinggung berkaitan renggangnya hubungan KY dan MK di public, lulusan Universitas UGM ini mengelak. Justru kami sangat mesra dalam menjaga kehormatan hakim agung, ujar beliau.

Kegiatan yang merupakan salah satu wewenang KY seperti diatur dalam UU No. 22 tahun 2004 tentang pengusulan pengangkatan hakim agung kepada DPR tersebut mencerminkan sikap proaktif KY dalam percarian hakim agung di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen KY untuk jemput bola calon hakim agung di beberapa daerah dan rencananya akan menjadi agenda penting mengingat sulitnya pencarian calon hakim agung baru. Hal ini berkaitan dengan terpatrinya dalam pikiran masyarakat, baik dikalangan karier maupun non karier, tentang sukarnya syarat-syarat yang harus diikuti untuk mencalonkan diri. Mulai dari menyertakan kuitansi lunas pajak 5 tahun terakhir sampai seleksi kesehatan yang dirasa kurang pantas untuk tetap dijalankan. Hal ini sempat diangkat dalam sesi tanya jawab, masalah lunas pajak yang dijawab dengan santai oleh pembicara sebagai tradisi dari tertib administrasi negara. Berkenaan tes kesehatan seluruh tubuh, dalam dan luar, yang terlalu ketat dan kurang sopan bila dilakukan pada para calon yang umumnya telah berumur diatas 45 tahun, beliau berargumen sedang dalam proses mengindahan.

Selebihnya seleksi yang harus dijalankan akan lebih memakan waktu dan menguras energy. Antaranya seleksi persyaratan adiministrasi, berupa kelengkapan surat kependudukan serta keabsahan berkas. Seleksi karya ilmiah yang harus di tulis tangan pada satu kelas dengan topic yang ditentukan dan mekanisme pelaksanaan terpusat. Selanjutnya seleksi kualitas, kepribadian dan kesehatan yang dibantu oleh pakar di luar KY seperti psikolog dan ahli lainnya yang mumpuni. Lalu seleksi integrasi dan rekam jejak yaitu konfirmasi dan klarifikasi informasi dari masyarakat dan hasil verifikasi KY terhadap setiap calon. Terakhir wawancara seputar pemahaman kode etik, hukum acara dan teori hukum yang pelaksanaannya terpusat di Jakarta. Kemudian calon yang terjaring di pilih oleh dewan komisioner KY untuk diajukan pada DPR guna Fit and Proper Test.

Satu-satunya dari kalangan mahasiswa yang buka suara saat sesi tanya jawab, Damar Aji Prasetyo, mempertanyakan jaminan dari KY akan terektutnya hakim agung terbaik dengan persyaratan yang begitu kompleksnya, dimana ada campur tangan Komisi III DPR dalam pengambilan keputusan akhir. Kemudian mantan wartawan dan anggota PKB ini menekankan kembali tentang ketatnya seleksi dalam tubuh KY yang akan memperbesar kemungkinnya terjaring calon terbaik diantara yang terbaik. Beliau menjelaskan bahwa calon yang di ajukan ke DPR telah direngking untuk memudahkan anggota dewan melanjutkan perjaringan yang selanjutnya akan di laporkan ke Presiden untuk disetujui. Namun untuk Fit and Proper Test pada Komisi III beliau tidak menutup mata, lobby dan kemampuan persuasi memegang peranan penting.

Binsar Papahan, salah satu hakim tinggi pengadilan tinggi Palembang, sependapat dengan Damar. Membahas orientasi seleksi akan menjaring hakim agung yang berbaik. Ditambahkannya bahwa mahkota seorang hakim adalah keputusannya sebagaimana halnya art seorang akademisi adalah tulisannya dan kebanggaan prestisius seorang hakim adalah saat putusannya tidak dibanding atau digugat masyarakat.

Beberapa peserta seminar lainnya juga dengan gencar mempertanyakan peranan DPR dalam pengambilan keputusan klimaks. Mengingat sejak awal seleksi KY-lah yang mengenal dengan baik setiap calonnya dan tahu benar kandidat mana yang layak guna. Dengan pernyataan tersebut pembicara sependapat dan berkomitmen untuk mengajukan hal ini ke DPR apalagi bukan hanya KY yang mengeluhkan birokrasi tumpang tindih demikian. Walau dirasa akan sulit untuk melewati “pagar betis” tersebut.

Muncul unsur politis ketika pemilihan hakim agung masuk dalam lingkup DPR, akan tercipta persepsi-persepsi nakal yang mempengaruhi hasil akhirnya. Belum lagi tanggapan masyarakat tentang seleksi panjang yang telah dilakukan KY hanya sebatas mekanistif prosudural, formalitas saja.

Namun dengan adanya jaminan tegas dari para petinggi KY juga sosialisasi yang gencar dilakukan dalam meningkatkan kuantitas calon hakim agung diharapkan KY mampu menemukan hakim agung yang berakhlak mulia, jujur, berani, dan kompeten seperti dalam misi KY. Walaupun nantinya Fit and Proper Test pada Komisi III tetap terjadi, masyarakat jelas menginginkan tidak adanya lobby-lobby jahil dan persuasi yang menyesatkan dalam mengambil keputusan.

Pelatihan Penulisan Publikasi Ilmiah

Meningkatkan Kualitas Menulis Untuk Memunculkan Trademark Seorang Akademis

Palembang – Diawali dengan kata sambutan oleh ketua panitia Putu Samawati, S.H., M.H. Pelatihan Penulisan Publikasi Ilmiah, Sabtu (30/10) berjalan lancar. Meski diawal acara yang dibuka oleh dekan Fakultas Hukum Unsri ini sempat molor dari waktu yang ditentukan, pukul 09.00 WIB, kegiatan yang akan diadakan secara rutin ini tetap berlangsung sesuai rencana awal. Di ruang Zainal Abidin Fakultas Hukum kampus Palembang baik dosen maupun mahasiswa ikut berpartisipasi dengan pembawa acara Siti Annisa dan moderator Hamonangan Albariansyah, S.H., M.H.

Sebagai pemateri pertama Prof. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. memberi judul materinya Jenis Publikasi Ilmiah dan Tata Cara Mempublikasikan Tulisan Ilmiah. Selain memaparkan seputar publikasi, buku dan jurnal, Profesor yang telah menulis kurang lebih tiga puluh judul melalui jurnal ini juga menerangkan syarat-syarat tulisan yang dapat diterima oleh penerbit diantaranya substansi satu masalah dalam satu bidang ilmu, memenuhi kaidah penulisan ilmiah yang utuh ( rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka ), menggunakan bahsa Indonesia dan atau bahasa Inggris, memiliki ISSN ( International standart of Serial Number ), diedarkan secara nasional, dan terakreditasi DIKTI atau tidak kerakreditasi DIKTI. “ Menulis karya ilmiah akan memunculkan trademark seorang kalangan akademis. “ ujar Profesor Joni. Ditambahkannya bahwa jurnal yang memiliki website akan meningkatkan akreditasinya begitu pula dengan buku yang disertai indeks didalamnya. Diupayakan kepada dosen-dosen untuk meningkatkan kualitas menulis ilmiahnya agar mampu memikat penerbit besar untuk menampung dan mempublikasikan kreatifitasnya tanpa mengeluarkan biaya, sambung beliau sebelum menutup makalahnya.

Dosen lain yang ikut andil menjadi pemateri dalam kegiatan ini, Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum., menerangkan tulisan ilmiah hukum berkisar filsafat, paradigma dan struktur penulisan artikel serta strategi publikasinya dalam berkala ilmiah hukum. Dalam sesi pertama tanya jawab Wahyu Erna NIngsih, S.H., M.Hum., dosen dari Fakultas Hukum, mengajukan pertanyaan seputar yang berhak mendapatkan akreditasi dalam penulisan jurnal juga seberapa linearnya jurnal yang terakreditasi. Pertanyaan kedua dari Syahmin AK., S.H., M.H mengenai penyeleksian jurnal oleh DIKTI. Dijelaskan bahwa DIKTI menyeleksi jurnal sesuai bidang dan keilmuannya juga memperhatikan teknis pasca penulisan dan format penulisan termasuk RSUP ( Relevansi, Spesifikasi, Urgensi dan Priorly ) yang normative dan empiris.

Di sesi kedua pelatihan, Prof. Dr. Hj. Ratu Wardarita, M.Pd. yang merupakan guru besar dan asisten direktur I PPS Universitas PGRI Palembang menyampaikan makalahnya tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam artikel ilmiah. Menurut beliau bahasa hukum memiliki spesifikasi khusus yang menambah khasanah orientasi bahasa hukum dibandingkan bahasa lainnya.

Sempat terjadi perbedatan kecil antara dosen kopertis wilayah II ini dengan Amrullah Arpan , S.H., S.U. mengenai bahasa yang baik dan benar. Dosen fakultas hukum itu menempatkan dirinya sebagai orang awam dibidang bahasa dan beranggapan bahasa yang baik belum tentu benar tapi yang benar pasti baik. “ Semuanya disesuaikan dengan situasi. Untuk itu baik dan benar digunakan menjadi point pementunya. “ jawab Ratu Wardarita meski masih dibalas beberapa pertanyaan yang sama berulang kali.

Makalah terakhir berjudul Sistematika dan Teknik Penulisan Artikel Ilmiah oleh Usmawadi, S.H., M.H.. Makalah tujuh belas lembar itu dijelaskan penuh canda dan agak tergesa-gesa dikarenakan waktu yang mepet. Dengan singkat beliau menerangkan tentang pentingnya menyertakan kutipan seperti foot note , end note dan catatan perut pada setiap pendapat atau buah pikiran yang dikutip dari orang lain. Hal ini dimaksud untuk memperkuat atau mendukung buah pikir si penulis dan menjadikannya bahan analisis.