Meningkatkan Kualitas Menulis Untuk Memunculkan Trademark Seorang Akademis
Palembang, Media Sriwijaya
– Diawali dengan kata sambutan oleh ketua panitia Putu
Samawati, S.H., M.H. Pelatihan Penulisan Publikasi Ilmiah, Sabtu (30/10) berjalan
lancar. Meski diawal acara yang dibuka oleh dekan Fakultas Hukum Unsri ini
sempat molor dari waktu yang ditentukan, pukul 09.00 WIB, kegiatan yang akan
diadakan secara rutin ini tetap berlangsung sesuai rencana. Diruang Zainal
Abidin Fakultas Hukum kampus Palembang baik dosen maupun mahasiswa ikut
berpartisipasi dengan pembawa acara Siti Annisa dan moderator Hamonangan
Albariansyah, S.H., M.H.
Sebagai pemateri pertama Prof. Joni Emirzon, S.H., M.Hum.
memberi judul materinya “Jenis
Publikasi Ilmiah dan Tata Cara Mempublikasikan Tulisan Ilmiah”. Selain memaparkan seputar publikasi,
buku dan jurnal, Profesor yang telah menulis kurang lebih tiga puluh judul melalui
jurnal ini juga menerangkan syarat-syarat tulisan yang dapat diterima oleh
penerbit diantaranya substansi satu masalah dalam satu bidang ilmu, memenuhi
kaidah penulisan ilmiah yang utuh ( rumusan masalah, pemecahan masalah,
dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka ), menggunakan bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris,
memiliki ISSN ( International standart of
Serial Number ), diedarkan secara nasional, dan terakreditasi DIKTI atau
tidak kerakreditasi DIKTI. “ Menulis karya ilmiah akan memunculkan trademark
seorang kalangan akademis. “ ujar Profesor Joni. Ditambahkannya bahwa jurnal
yang memiliki website akan meningkatkan akreditasinya begitu pula dengan buku
yang disertai indeks didalamnya. Diupayakan kepada dosen-dosen untuk meningkatkan kualitas menulis ilmiahnya
agar mampu memikat penerbit besar untuk menampung dan mempublikasikan
kreatifitasnya tanpa mengeluarkan biaya, sambung beliau sebelum menutup
makalahnya.
Dosen lain yang ikut andil menjadi
pemateri dalam kegiatan ini, Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum., menerangkan
tulisan ilmiah hukum berkisar filsafat, paradigma dan struktur penulisan
artikel serta strategi publikasinya dalam berkala ilmiah hukum. Dalam sesi
pertama tanya jawab Wahyu Erna NIngsih, S.H., M.Hum., dosen dari Fakultas
Hukum, mengajukan pertanyaan seputar
yang berhak mendapatkan akreditasi dalam penulisan jurnal juga seberapa
linearnya jurnal yang terakreditasi. Pertanyaan kedua dari Syahmin AK., S.H., M.H
mengenai penyeleksian jurnal oleh DIKTI. Dijelaskan bahwa DIKTI menyeleksi
jurnal sesuai bidang dan keilmuannya juga memperhatikan teknis pasca penulisan
dan format penulisan termasuk RSUP ( Relevansi, Spesifikasi, Urgensi dan Priorly
) yang normative dan empiris.
Di sesi kedua pelatihan, Prof. Dr. Hj. Ratu Wardarita, M.Pd. yang
merupakan guru besar dan asisten direktur I PPS Universitas PGRI Palembang
menyampaikan makalahnya tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam artikel
ilmiah. Menurut beliau bahasa hukum memiliki spesifikasi khusus yang menambah
khasanah orientasi bahasa hukum dibandingkan bahasa lainnya.
Sempat terjadi perbedatan kecil antara dosen kopertis
wilayah II ini dengan Amrullah Arpan , S.H., S.U. mengenai bahasa yang baik dan
benar. Dosen fakultas hukum itu menempatkan dirinya sebagai orang awam dibidang
bahasa dan beranggapan bahasa yang baik belum tentu benar tapi yang benar pasti
baik. “ Semuanya disesuaikan dengan situasi.
Untuk itu baik dan benar digunakan menjadi point pementunya. “ jawab
Ratu Wardarita meski masih dibalas beberapa pertanyaan yang sama berulang kali.
Makalah terakhir berjudul Sistematika dan Teknik Penulisan
Artikel Ilmiah oleh Usmawadi, S.H., M.H.. Makalah tujuh belas lembar itu
dijelaskan penuh canda dan agak tergesa-gesa dikarenakan waktu yang mepet. Dengan
singkat beliau menerangkan tentang pentingnya menyertakan kutipan seperti foot note , end note dan catatan perut pada setiap pendapat atau buah pikiran
yang dikutip dari orang lain. Hal ini
dimaksud untuk memperkuat atau mendukung buah pikir si penulis dan
menjadikannya bahan analisis.