Tampilkan postingan dengan label akademika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akademika. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Februari 2012

Saharuddin : Kekurangan Saya adalah Kelebihan yang Tersembunyi


foto: detak-unsyiah.com

Menurut beliau, kekurangan fisiknya merupakan suatu kelebihan yang menjadi penyemangat hingga bisa menjadi seperti sekarang. Beliaulah Saharuddin Daming, tunanetra pertama yang menjadi komisioner Komnas HAM. Pria kelahiran Parepare 28 Mei 1968 ini tidak pernah menyangka akan lolos fit and propper test di DPR Senayan, Jakarta 2007 silam.

“Berangkat dari fenomena keterpurukan dan rendahnya persebsi publik terhadap penyandang disabilitas maka saya berusaha sekeras mungkin untuk melawan semua itu. Karena tidak ada yang bisa menolong selain diri saya sendiri, bahkan negara-pun tidak bisa diharapkan.“
Salah satu bentuk perlawanan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini adalah dengan masuk ke sekolah umum.  Hingga SMA dan masuk ke perguruan tinggi, ada saja cara untuk bisa diterima. Diceritakannya bahwa ia pernah dianggap peminta sumbangan di hari pertama masuk ke perguruan tinggi. Baginya dilecehkan dan direndahkan justru menjadi motivasi.

“ ... dan menyadarkan bahwa saya tinggal ditempat yang diskondusif untuk penyandang disabitilas.“

Sabtu, 17 Desember 2011

Pelatihan Penulisan Publikasi Ilmiah

Meningkatkan Kualitas Menulis Untuk Memunculkan Trademark Seorang Akademis



Palembang, Media Sriwijaya – Diawali dengan kata sambutan oleh ketua panitia Putu Samawati, S.H., M.H. Pelatihan Penulisan Publikasi Ilmiah, Sabtu (30/10) berjalan lancar. Meski diawal acara yang dibuka oleh dekan Fakultas Hukum Unsri ini sempat molor dari waktu yang ditentukan, pukul 09.00 WIB, kegiatan yang akan diadakan secara rutin ini tetap berlangsung sesuai rencana. Diruang Zainal Abidin Fakultas Hukum kampus Palembang baik dosen maupun mahasiswa ikut berpartisipasi dengan pembawa acara Siti Annisa dan moderator Hamonangan Albariansyah, S.H., M.H.
Sebagai pemateri pertama Prof. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. memberi judul materinya Jenis Publikasi Ilmiah dan Tata Cara Mempublikasikan Tulisan Ilmiah. Selain memaparkan seputar publikasi, buku dan jurnal, Profesor yang telah menulis kurang lebih tiga puluh judul melalui jurnal ini juga menerangkan syarat-syarat tulisan yang dapat diterima oleh penerbit diantaranya substansi satu masalah dalam satu bidang ilmu, memenuhi kaidah penulisan ilmiah yang utuh ( rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka ), menggunakan bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris, memiliki ISSN ( International standart of Serial Number ), diedarkan secara nasional, dan terakreditasi DIKTI atau tidak kerakreditasi DIKTI. “ Menulis karya ilmiah akan memunculkan trademark seorang kalangan akademis. “ ujar Profesor Joni. Ditambahkannya bahwa jurnal yang memiliki website akan meningkatkan akreditasinya begitu pula dengan buku yang disertai indeks didalamnya. Diupayakan kepada dosen-dosen  untuk meningkatkan kualitas menulis ilmiahnya agar mampu memikat penerbit besar untuk menampung dan mempublikasikan kreatifitasnya tanpa mengeluarkan biaya, sambung beliau sebelum menutup makalahnya.
            Dosen lain yang ikut andil menjadi pemateri dalam kegiatan ini, Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum., menerangkan tulisan ilmiah hukum berkisar filsafat, paradigma dan struktur penulisan artikel serta strategi publikasinya dalam berkala ilmiah hukum. Dalam sesi pertama tanya jawab Wahyu Erna NIngsih, S.H., M.Hum., dosen dari Fakultas Hukum,  mengajukan pertanyaan seputar yang berhak mendapatkan akreditasi dalam penulisan jurnal juga seberapa linearnya jurnal yang terakreditasi. Pertanyaan kedua dari Syahmin AK., S.H., M.H mengenai penyeleksian jurnal oleh DIKTI. Dijelaskan bahwa DIKTI menyeleksi jurnal sesuai bidang dan keilmuannya juga memperhatikan teknis pasca penulisan dan format penulisan termasuk RSUP ( Relevansi, Spesifikasi, Urgensi dan Priorly ) yang normative dan empiris.
            Di sesi kedua pelatihan,  Prof. Dr. Hj. Ratu Wardarita, M.Pd. yang merupakan guru besar dan asisten direktur I PPS Universitas PGRI Palembang menyampaikan makalahnya tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam artikel ilmiah. Menurut beliau bahasa hukum memiliki spesifikasi khusus yang menambah khasanah orientasi bahasa hukum dibandingkan bahasa lainnya.
Sempat terjadi perbedatan kecil antara dosen kopertis wilayah II ini dengan Amrullah Arpan , S.H., S.U. mengenai bahasa yang baik dan benar. Dosen fakultas hukum itu menempatkan dirinya sebagai orang awam dibidang bahasa dan beranggapan bahasa yang baik belum tentu benar tapi yang benar pasti baik. “ Semuanya disesuaikan dengan situasi.  Untuk itu baik dan benar digunakan menjadi point pementunya. “ jawab Ratu Wardarita meski masih dibalas beberapa pertanyaan yang sama berulang kali.
Makalah terakhir berjudul Sistematika dan Teknik Penulisan Artikel Ilmiah oleh Usmawadi, S.H., M.H.. Makalah tujuh belas lembar itu dijelaskan penuh canda dan agak tergesa-gesa dikarenakan waktu yang mepet. Dengan singkat beliau menerangkan tentang pentingnya menyertakan kutipan seperti foot note , end note dan catatan perut pada setiap pendapat atau buah pikiran yang dikutip  dari orang lain. Hal ini dimaksud untuk memperkuat atau mendukung buah pikir si penulis dan menjadikannya bahan analisis.