Palembang – Media
Sriwijaya. Menanggapi satu tahun setelah disahkannya UU RI no.11 tahun. 2010,
Fakultas Hukum Unsri turut bersumbangsih mengadakan menyuluhan hukum mengenai
cagar budaya ini. Minggu (30/10), diawali kata sambutan dari Rd.
Muhammad Ikhsan, SH., M.Hum yang selama ini concert
mengenai budaya Sumatera Selatan, kegiatan ini melibatkan dosen FH Unsri yaitu,
Hamonangan
Albariansyah,SH,.MH., Henny Yuningsih, S.H.,MH. dan Artha Febriansyah, SH.,MH,.
Sekitar duapuluh mahasiswa ikut serta menyambangi Kompleks Makam Sabokingking
di kawasan PT Pusri.
Tokoh yang dimakamkan di kompleks ini antara lain
Pangeran Sido Ing Puro dan Pangeran Sido
Ing Pasarean serta berdampingan dengan makam istri Pangeran Sido Ing Kenayan,
yaitu Ratu Sinuhun yang diyakini sebagai penulis kitab Simbur Cahaya. Ada
keyakinan bahwa Undang-undang Simbur Cahaya adalah "pengesahan" hukum
adat (hukum lisan) yang saat itu telah berlaku pada masyarakat pedalaman Sumatera
Selatan. Aturan adat ini berlaku hingga ratusan tahun sampai UU No. 5 Tahun
1979 berlaku efektif di Sumatera Selatan. Sebelumnya Simbur Cahaya terdiri atas
lima bab, ini juga telah membentuk pranata hukum dan kelembagaan di Sumatera
Selatan.
Nurdin, salah seorang pengelola yang turut
memberikan penjelasan singkat dalam kegiatan ini mengatakan bahwa banyak dari
para peziarah yang menyumbang untuk pengembangan cagar alam. Diantara mereka
bahkan ada yang bernazar untuk membangun dinding atau memberikan keramik dan
karpet. Meski pada akhirnya pembangunan tersebut merusak keaslian kawasan makam
yang diatur dalam UU cagar alam.
Ketika diwawancarai Media Sriwiajaya mengenai
peran pemerintah dalam pelestarian cagar alam ini, “ Pemerintah mulai peduli
pada awal tahun 2008. Sebelumnya memang tidak ada perhatian dari pemerintah.
Setelah awal 2008 baru mereka memberi dana lalu tempat ini dijadikan cagar
alam.”
Kegiatan yang semula bertujuan untuk memberi
kesadaran hukum mengenai pengelolaan cagar alam ini tidak begitu ditanggapi
serius oleh masyarakat sekitar. Terbukti dengan sedikitnya warga yang hadir,
hanya pengelola Komplek Makam. Padahal sebelumnya telah diundang secara lisan
oleh pihak pengelola.
Namun disisi lain,
kegiatan yang rencananya akan terus digalakkan ini tetap bermanfaat bagi para
mahasiswanya. Kebanyakan dari mereka memang belum pernah mengunjungi pemakaman
para pangeran tersebut. Bahkan beberapa diantaranya baru mendengar tentang Kompleks
Makam Sabokingking, makamnya para raja Palembang.
iya,saya dulu ke sabokingking pas SD
BalasHapushahahaha
dulu jelek banget..
sekarang jadi bagus g???
sekarang udah bagus, bersih pula. tapi ngk ada unsur cagar alamnya kecuali deretan kuburan penuh bunga. lebih kayak rumah penduduk bahkan kayak masjid karena warnanya hijau.
BalasHapus